PELITAKARAWANG.COM - Relokasi pasar Rengasdengklok sampai dengan saat ini masih belum dapat terealisasi, rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tersebut pun dalam pelaksanaannya oleh PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) sebagai pengembang banyak terkendala oleh berbagai macam persoalan, dari belum adanya kesepakatan harga jual kios dan los antara para pedagang dengan pengembang, belum ada kesamaan persepsi antara dua organisasi pedagang yang ada dalam menyikapi harga yang ditawarkan pengembang, hingga kepastian terakomodirnya seluruh pedagang lama dalam relokasi pasar tersebut.
Sehingga Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) turun langsung untuk memastikan para pedagang lama di Pasar Rengasdengklok akan diprioritaskan dalam relokasi Pasar Rengasdengklok tersebut.
“Para pedagang lama berikut para PKL-nya harus menjadi prioritas dalam relokasi pasar Rengasdengklok, kalau ada sisa baru bisa ditawarkan ke pihak lain. Pedagang harus segera pindah ke lokasi baru, karena pasar Rengasdengklok lama ini sudah sangat memprihatinkan kondisinya dan akan segera dibangun ruang terbuka hijau," tegas Plt Kadisperindag Karawang, Rakhmat Gunadi, saat tinjau lokasi Pasar Proklamasi (pasar Rengasdengklok yang baru-red), Kamis (19/12/2019).
Ia pun membenarkan adanya kendala dalam relokasi Pasar Rengasdengklok, yaitu belum adanya kesamaan persepsi antara Ikatan Pedagang Pasar Rengasdengklok (IPPR) dan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) tentang harga yang ditawarkan pengembang, dari Uang muka yang harus dibayarkan sampai dengan harga kios dan los.
“Permasalahan itu lah yang membuat pelaksanaan pembangunan Pasar Proklamasi jadi terhambat,” bebernya.
Imbas keterlambatan itu, lanjut Gunadi, menyebabkan pengembang pasar Proklamasi, PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) mendapatkan Surat Peringatan (SP) hingga dua kali.
"Kendala-kendala di lapangan itu akan menjadi pertimbangan kami ke depan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua umum PPKL, Jejen Sopyan mengatakan, kondisi Pasar Rengasdengklok saat ini memang sudah tidak layak ditempati para pedagang sehingga harus segera direlokasi ke tempat yang baru.
"Memang hingga saat ini belum ada kesepakatan harga antara pedagang dengan pengembang. Pedagang meminta biaya DP sebesar Rp5 juta, sementara harga los itu Rp8,5 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Ejen tersebut berharap dengan proaktifnya Plt. Kadisperindag Karawang dalam masalah ini dapat memberikan solusi bagi semua pihak agar relokasi dapat segera dilaksanakan.
“Saya berharap ada titik temu harga antara pedagang dengan pengembang, sehingga pembagunan relokasi pasar segera dilaksanakan,” tutupnya.(rsf/isk)