PELITAKARAWANG.COM - Kasus gadis tewas gantung diri di kusen kamar rumahnya di Dusun Bojongkarya II RT.09 RW.02 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok tanggal 19 November 2019 lalu terus berkembang.

Setelah melakukan otopsi pada tanggal 28 November lalu, Polres Karawang langsung melakukan pendalaman terhadap laporan ibu kandung korban.

Pada Rabu (4/12/2019), Polres Karawang menurunkan tim Inafis untuk melalukan olah TKP.

Menurut pantauan BOGOR-KITA.com, tak kurang dari satu jam tim Inafis Polres Karawang melakukan olah TKP, mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Ibu kandung korban merasa janggal kmatian putrinya. Saat ditinggalkan ayahnya karena da panggian memijat, korban bersama pacarnya di rumah. Pulang memijat ayah korban menemukan korban tergantung di kusen kamarnya. Aneh, karena kaki korban menapak di di lantai.

Kuasa hukum Opi (Ibu kandung MT), Indra Sutrisna, mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang telah sigap menanggapi laporan keluarga korban dalam melakukan penyelidikan.

“Dengan telah dilakukannya otopsi dan sekarang melakukan olah TKP oleh tim Inafis Polres Karawang maka penyebab kematian korban akan terugnkap. Hasil olah TKP hari ini adalah adanya tambahan barang bukti yang langsung diamankan oleh pihak kepolisian berupa, kain, dan buku catatan diduga berisi curhatan korban,” jelas Indra Sutrisna, usai olah TKP oleh tim Inafis Polres Karawang.

Masih menurut Indra, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan ponsel milik MT yang diketahui dalam keadaan terkunci dan tanpa SIM Card. Sejak dilakukan penyelidikan, Polres Karawang telah memanggil tujuh orang saksi termasuk orangtua korban (bapak MT).

“Saksi yang sudah dipanggil sebanyak 7 orang dan akan dipanggil lagi 2 orang nantinya,” kata Indra.

Menurut Indra, kabar terbaru adalah bahwa adalah adanya rencana memanggil pihak yang pertama kali melihat atau mengetahui kejadian.(rdi/isk)