PELITAKARAWANG.COM - Tenaga Harian Lepas (THL) atau penyuluh pertanian non PNS di Karawang, jumlahnya terdiri dari 52 THL TBPP pusat dan 67 penyuluh Provinsi. Harapan menjadi CPNS yang di batasi usia 35 tahun, membuat mereka berharap penuh pengangkatan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini. 

Kata Ketua Forum THL Karawang, Suhada SP, Kabupaten/kota lain yang sudah membuka seleksi PPPK tahun sebelumnua, tinggal tahap penerimaan dan menunggu portal dari Kemenpan RB. Khusus Karawang, memang rencananya akan dibuka seleksinya tahun ini, diharapkan semua THL pertanian bisa tercover dan lolos menjadi PPPK disaat nasib CPNS memang dianggap sudah tidak berpihak karena alasan usia. "Kalau kabupaten/kota lain mah tinggal menunggu SK PPPK yang mengikuti seleksi tahun kemarin, tapi di Karawang mudah-mudahan tahun ini siap, " Ujarnya. 

Suhada menambahkan, status PPPK sangat penting untuk menopang kinerja para penyuluh pertanian soal kesejahteraannya, walaupun tidak mendapat pensiunan, tetapi honor dari pusat dan tunjangan daerah, bisa setara dengan PNS pada umumnya. "Status ini penting demi kesejahteraan para penyuluh pertanian, " Pungkasnya. (Rud)