PELITAKARAWANG.COM- Kemenkeu mengubah skema penyaluran dana BOS pada tahun ini. Jika sebelumnya pencairan dilakukan dalam empat tahap, kini menjadi tiga tahap.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah mengucurkan dana BOS sebesar 30 persen pada tahap pertama, tahap kedua sebesar 40 persen, dan tahap ketiga 30 persen.


Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan dana BOS dalam empat tahap dengan rincian tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua sebesar 40 persen, tahap ketiga sebesar 20 persen, dan tahap keempat sebesar 20 persen.


"Tahap pertama sekarang paling cepat cair Januari, tahap kedua paling cepat Apil, dan tahap ketiga paling cepat September. Tahap ketiga ini dengan rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," papar Sri Mulyani, Senin (10/2).


Selain itu, pemerintah juga mengubah pola penyaluran dari sebelumnya diberikan ke rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi langsung ke rekening sekolah. Dengan penyederhanaan ini diharapkan dana BOS bisa lebih cepat digunakan oleh sekolah.


"Ini berarti kepala sekolah langsung dapat. Tapi bukan berarti tidak dimonitor, ini semua dimonitor," jelas Sri Mulyani.


Sementara, pemerintah juga menaikkan anggaran dana BOS dari Rp51,23 triliun pada 2019 menjadi Rp54,32 triliun tahun ini. Sri Mulyani menyatakan untuk siswa SD akan mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp800 ribu.


Kemudian, untuk siswa SMP naik dari Rp1 juta per orang menjadi Rp1,1 juta per orang. Lalu, siswa SMA mendapatkan jatah Rp1,5 juta per orang atau naik dari sebelumnya Rp1,4 juta per orang. Anggaran untuk siswa SMK juga naik dari Rp1,4 juta per orang menjadi Rp1,6 juta per orang. Sementara, untuk pendidikan khusus tetap sebesar Rp2 juta per orang.


Sri Mulyani bilang pemerintah akan kembali menyalurkan dana BOS sebesar Rp9,8 triliun untuk sekolah-sekolah di 32 provinsi pada bulan ini. Ia berharap dana itu bisa memperbaiki operasional di sejumlah sekolah yang menjadi penerima dana bantuan tersebut.


Secara keseluruhan, pemerintah tahun ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun pada tahun ini.


Sri Mulyani berharap perubahan skema ini juga dapat meningkatkan belanja pemerintah pada kuartal I 2020. Dengan demikian, dampaknya terhadap ekonomi juga bisa dirasakan pada awal tahun.


"Ini tujuannya agar ada peningkatan pada kuartal I dalam rangka mengimbangi yang biasanya belanja pemerintah masih melambat pada kuartal I," tuturnya.


Sebelumnya, mantan direksi Bank Dunia ini mengungkap modus korupsi dana BOS oleh oknum pemerintah daerah (pemda) dan kepala sekolah (kepsek).


Celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS.


Dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.


"Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), 'Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue', setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.(CNN)