PELITAKARAWANG.COM-.Menteri Agama Fachrul Razi memastikan para jemaah umrah yang gagal berangkat karena larangan Arab Saudi, akan kembali diatur jadwal penerbangannya bebas tambahan biaya.
Jaminan itu diungkapkan Menag usai rapat koordinasi antara Kemenko PMK, Kemenag, Kemenhub, Kemenlu, perwakilan maskapai penerbangan, dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji/umrah, di kantor Kemenag, Jumat (28/2).

"Pihak airline akan segera melakukan reschedule keberangkatan jemaah terdampak, tanpa harus menambah biaya tambahan. Demi kemaslahatan jemaah umrah," ujar Fachrul saat memberikan keterangan.



Menag merujuk pada Konvensi Montreal atau Montreal Convention pada 1999 yang diratifikasi melalui Perpres 95/2016. Dalam ketentuan itu, telah dijelaskan merupakan tanggung jawab maskapai dalam berbagai kasus penerbangan seperti kecelakaan hingga keterlambatan.


"Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi tersebut," ucapnya.

Sedangkan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kata Fachrul, juga akan menjadwalkan ulang dengan penyedia layanan di Saudi. Layanan ini umumnya menyangkut akomodasi, hotel, konsumsi, dan transportasi darat yang mestinya digunakan oleh para jemaah umrah.***CNN