PELITAKARAWANG.COM-.Sebanyak 117 Pejabat yang terdiri dari 34 pejabat eselon III dan 83 pejabat eselon IV dilantik oleh Bupati Subang, H. Ruhimat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Subang, Jum'at pagi (21/2/2020).
Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Subang nomor KP. 11.3/KEP.115-Bkpsdm/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (eselon III) dan Jabatan Pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan bahwa pelantikan pejabat yang sekarang dalam rangka implementasi dari visi misi kami dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, profesional dan proporsional dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, kepada pemerintahan dan menciptakan masyarakat yang religius.
Bupati menyatakan bahwa  reformasi birokrasi dan hukum menjadi komitmen kepemimpinan Jimat Akur. "Oleh karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan komitmen kami bahwa rotasi dan promosi jabatan di kabupaten subang 'nol rupiah', tidak dipungut biaya apapun," tegasnya.
Tujuan dari rotasi dan mutasi yang sekarang dalam rangka mengisi kekosongan dan menempatkan pejabat sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta keahlian masing-masing. "Itu menjadi sesuatu hal yang harus senantiasa kita benahi dalam rangka penataan organisasi.
Kemudian kata Bupati, promosi, rotasi dan  adalah tuntutan sekaligus konsekuensi logis dalam sebuah organisasi.
"Oleh karena itu saya atas nama Bupati Subang dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Nberharap agar jabatan yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta niat dan tekad yang bulat untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Karena sejatinya jabatan yang diemban adalah merupakan  amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak.
Bupati memerintahkan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi  terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan,  sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Kemudian Bupati mengingatkan untuk meningkatkan kinerja dan terus lakukan inovasi agar seluruh tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Saya tidak akan ragu, bila kinerjanya tidak baik, maka akan diturunkan dari jabatan tersebut. karena kinerja yang tidak baik akan menghambat roda pemerintahan di Kabupaten Subang," tegasnya.
Selanjutnya Bupati memerintahkan untuk menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. "laksanakan seluruh tugas dan tunaikan dengan sebaik-baiknya. tingkatkan loyalitas dan dedikasi terhadap Kabupaten Subang," katanya.** tr