PELITAKARAWANG.COM-.Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginformasikan aturan baru pendaftaran dan pelaksanan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Setiap siswa kembali mendapatkan kesempatan maksimal dua kali mengikuti UTBK 2020.
 
Perubahan kebijakan tersebut mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 6 tahun 2020, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II, pasal 2, butir C. Dalam poin itu disebutkan, bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK.
 
"Iya ini berbeda dengan kebijakan saat Jumpa Pers SNMPTN/SBMPTN 2020, November 2019 lalu. Jadi sekarang boleh maksimal dua kali, kita ikuti saja Permendikbudnya, agar sesuai aturan hukumnya," kata Ketua LTMPT, Mohammad Nasih saat dihubungi Medcom, Senin, 9 Maret 2020.

Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

Meski begitu, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobrotomenegaskan, bahwa hasil analisis Tim Kajian dan Pengembangan LTMPT sebelumnya tidak berubah. Untuk diketahui, pada November 2019 lalu LTMPT menyampaikan hasil analisis, bahwa peserta UTBK 2019 yang mengikuti UTBK dua kali pada kelompok bidang yang sama tidak mengalami perubahan nilai yang signifikan, baik di bidang Saintek (TPS dan TKA) Saintek maupun Soshum (TPS dan TKA Soshum).
 
Hasil analisis Tim Kajian dan Pengembangan itulah yang menjadi rujukan LTMPT dalam menetapkan kebijakan UTBK cukup satu kali di SBMPTN 2020. Keputusan tersebut disampaikan dalam jumpa pers "SNMPTN/SBMPTN 2020" pada November 2019 lalu.
 
Namun, kata Budi, kebijakan kembali berubah tahun ini, menyesuaikan dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2020. Dalam Permendikbud itu, setiap siswa kembali diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal dua kali.
 
Pendaftaran dan tes tahap pertama dan kedua dilakukan pada waktu yang berbeda. "Yang mengambil dua kali harus mengambil kelompok ujian yang sama antara tes ke-1 dan tes ke-2," tegas Budi.
 
Budi juga menyampaikan, bahwa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hanya digratiskan biaya pendaftaran hanya pada UTBK pertama saja.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, UTBK akan dilaksanakan dua tahap dengan penjelasan sebagai berikut:
 
1. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret-11 April 2020, dan Tes UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 20-26 April 2020.
 
2. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 April 2020, dan Tes UTBK Tahap ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Mei 2020.
 
3. Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap ke-1 atau tahap ke-2). Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp200 ribu (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300 ribu (untuk Kelompok Ujian Campuran).
 
4. Peserta nonKIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik Tahap Ke-1 maupun Tahap Ke-2, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300 ribu (untuk Kelompok Ujian Campuran).
 
5. Peserta yang mengikuti Tes UTBK dua kali, Kelompok Ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK Tahap Ke-1 dan Tes UTBK Tahap Ke-2.
 
6. Pengumuman Hasil UTBK Tahap Ke-1 dan Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.
 
Sebelumnya diberitakan, peserta UTBK 2020 diminta lebih serius dalam mengerjakan soal ujian yang hasilnya akan digunakan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ini. Sebab setiap peserta UTBK tahun ini hanya dapat kesempatan satu kali ujian, tak boleh mengulang seperti tahun sebelumnya.
 
Selain pemeringkatan siswa di jalur SNMPTN yang ditetapkan sekolah, masih ada lagi sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2020. Salah satunya penyelenggaraan UTBK yang hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes.
 
"Tahun lalu ada dua kali dan 2020 hanya diberi kesempatan satu kali,” kata Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohamad Nasih saat Konferensi Pers Peluncuran Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020, di Gedung D Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.