PELITAKARAWANG.COM-.Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara (trading halt) pada sistem perdagangan pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen.
 Ilustrasi. Foto: dok MI.
Hal ini disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
 
Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.


"Perdagangan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05-16.15 waktu JATS," tambah Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya.


Trading halt atau pembekuan sementara perdagangan di bursa saham Tanah Air dilakukan guna menindaklanjuti kondisi darurat apabila IHSG mengalami penurunan yang tajam.
 
Pada penutupan perdagangan Kamis, 12 Maret 2020, IHSG terpantau berada di level 4.895,7. IHSG rontok hingga 258,3 poin atau 5,0 persen dibandingkan pembukaan perdagangan di level 5.040,9. Melansir RTI, volume perdagangan sebesar Rp5,3 triliun. Tercatat 39 saham menguat, 398 saham melemah, dan 80 saham stagnan.
 
Sementara indeks acuan LQ45 terpantau melemah 50,13 poin atau setara 6,1 persen ke level 769,6. Sedangkan indeks JII terpantau melemah 29,34 poin atau setara 5,4 persen ke posisi 512,9.****AHL