PELITAKARAWANG.COM-- Upaya mencegah penyebaran virus corona harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak. Menag Fachrul Razi meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) juga mengambil kebijakan tegas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.  


"Jika sudah diperlukan, berlakukan belajar mengajar jarak jauh. Batasi dosen dan mahasiswa ke kampus, sampai keadaan membaik", tegas Menag di Jakarta, Minggu (15/03).


Arahan yang sama disampaikan Menag kepada pengelola pendidikan agama dan keagamaan. Menag minta agar mereka  bersinergi dan menyesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Jika Pemda sudah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, Pendidikan Agama dan Keagamaan agar menyesuaikan.


"Madrasah dan sekolah-sekolah agama bisa menerapkan sistem belajar di rumah bagi murid-muridnya," terang Menag.

Untuk pendidikan agama yang menerapkan sistem boarding, termasuk pesantren, jika tidak memungkinkan memulangkan murid atau santrinya karena pertimbangan tertentu, Menag minta agar mengambil upaya-upaya ekstra dalam penerapan pola hidup bersih dan sehat.


Upaya tersebut, antara lain dengan membersihkan dan mensanitasi ruang-ruang tidur, ruang belajar dan tempat-tempat ibadah. Hal itu harus dilakukan secara rutin. "Ambil langkah-langkah isolasi atau medis terhadap murid-murid yang sakit, agar tidak menularkannya ke murid-murid lain," pungkasnya.***ts