PELITAKARAWANG.COM-.Dua dari 12 orang yang menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas. Sedangkan sepuluh orang lainnya dirawat di rumah sakit."Mereka menenggak miras oplosan saat pesta pernikahan Dadan dengan Dewi Purnamasari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Miras Oplosan Tewaskan Dua Orang di Bekasi

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB, Minggu, 8 Maret 2020, di kediaman mempelai perempuan di Kampung Pulo Asem RT 03/03, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya. Korban Agus Salim, 24, tewas di rumahnya pukul 11.30 WIB, Senin, 9 Maret 2020. Korban Jayaludin, 39, meninggal di Rumah Sakit (RS) Cikarang Medika, pukul 16.00 WIB."Kedua korban sudah dimakamkan Selasa, 10 Maret 2020," ujar Yusri.Sementara itu, korban yang dirawat ialah Suryadi, 19; Wandi, 19; dan Iwan, 19, yang dirawat di Puskesmas Sukatani. Korban Subarnas, 19, dirawat di RS Kasih Insani. Topik, 26; Aris, 19; Sarif, 34; Sano, 19; Embay Hidayat, 17, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung. Terakhir, Jaka Wardiana, 25, dirawat di Klinik Amanah.


Yusri mengatakan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani langsung menyelidiki kasus ini. Polisi menangkap pengoplos miras, Yudi alias UDA, di kediamannya Perumahan Villa Kencana Cikarang Blok BB 3 Nomor 10 Desa Sukajadi, Sukakarya, pukul 22.00 WIB, Selasa, 10 Maret 2020.

"Dia mengaku mengoplos miras di sebuah gudang," tutur Yusri.

Penyidik lalu mendatangi gudang di Kampung Pule RT 01/RW 01 Desa Karang Setia, Karang Bahagia. Sejumlah barang bukti disita, yakni satu ember hitam besar, satu galon kosong, satu gayung, dua kantong plastik 500 gram, dua kantong plastik putih 2 kg, tujuh kardus berisi 168 botol kosong bekas merek Mansion, lima botol Intisari, lima botol kosong bekas Intisari, dan 20 gelas plastik minuman Panther.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukatani untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yusri.***medcom