PELITAKARAWANG.COM-.Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pemerintah Indonesia menggunakan media televisi untuk belajar. Saran tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas  kebijakan Pemerintah yang meliburkan kegiatan sekolah dan belajar di rumah dalam upaya pencegahan pandemi virus Corona (Covid-19). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya membuka program pendidikan melalui siaran televisi. 

“Dalam kondisi darurat Covid-19 semestinya Pemerintah memprogramkan mengajarkan anak-anak sekolah lewat TVRI Nasional. Diatur waktunya dari jam 5 pagi sampai dengan jam 23 malam,” ungkap Dimyati, Selasa (24/3/2020). Ia menyarankan, dalam program belajar via televisi itu, Kemendikbud bisa membuat program tersebut setiap hari di saat anak-anak belajar di rumah.

Anggota Dewan dari dapil Banten I ini menyarankan, untuk jadwal penayangan program pendidikan misalnya bisa dibuat skema Kelas 1 SD mulai pkl. 07.00 sampai dengan 09.00, lalu Kelas 2 SD pkl. 09.00 s.d. 11.00, Kelas 3 SD pkl. 11.00 s.d. 13.00, dan Kelas 4 SD pkl. 13.00 s.d. 15.00. Selanjutnya Kelas 5 SD pada pkl. 15.00 s.d. 17.00, dan Kelas 6 SD pada pkl. 17.00 s.d. 19.00. Sedangkan untuk tingkat SMP, dari Kelas 7 pada pkl. 19.00 s.d. 21.00, SMP Kelas 8 pkl. 21.00 s.d. 23.00, dan SMP Kelas 9 pada pkl. 05.00 s.d. 07.00 pagi.

Dimyati juga menjabarkan, bahwa setiap hari disesuaikan mata pelajarannya dengan program belajar di sekolah. “Untuk pendidikan disesuaikan dengan kurikulum belajar nasional." ujar Dimyati. Saat ini BNPB telah menerbitkan keputusan terkait perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sampai 29 Mei 2020. Menggapi hal tersebut, politisi Fraksi PKS ini juga memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan proses pembelajaran para siswa.**st