PELITAKARAWANG.COM-.Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi dokter tak mau melayani pasien covid-19 tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD). Sikap itu tertuang dalam surat edaran Pengurus Besar (PB) IDI.

 2 Warga Depok Positif Corona Covid-19, Ini Gejala yang Dirasakan ...
"Iya, benar (surat edaran IDI soal pelayanan pasien covid-19)," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih  Jumat, 27 Maret 2020.

Daeng menegaskan tenaga kesehatan hanya boleh merawat pasien covid jika sudah memakai APD. IDI meminta pemerintah menyediakan APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Karena penularan virus korona dapat menghentikan semua pelayanan kesehatan dan menjangkit ke pasien lain.


Tercatat sebanyak 10 dokter meninggal karena terpapar virus korona. Di antaranya Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo dari IDI cabang Jakarta Barat dan Exsenvency Lalopua dari IDI cabang Bandung.

Jumlah pasien positif virus korona di Indonesia juga bertambah 153 kasus per Jumat, 27 Maret 2020. Kasus tersebar di 28 provinsi di Indonesia.

"Ada 153 kasus baru yang kita dapatkan sehingga total kasus menjadi 1.046 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Jumlah pasien yang sembuh juga bertambah 11 kasus menjadi 46 orang. Sedangkan kasus kematian bertambah sembilan menjadi 87 orang.***