Data peta persebaran COVID-19 yang komprehensif serta keterbukaan informasi adalah hal krusial nan strategis untuk penghentian penyebaran Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARSCoV-2), virus penyebab COVID-19, di Jawa Barat (Jabar). 
Guna memperoleh data yang detail dan lengkap, Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Dudi S Abdurachim, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.220-Hukham/2020 tentang Tim Fasilitasi Kompilasi Data dan Sistem Informasi Kasus COVID-19 di Jabar, menurunkan 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke 27 kabupaten/kota.
Penurunan 100 ASN tersebut bertujuan untuk memperbaiki saluran data dan informasi sebagai upaya membarui dan mendukung PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).
"Data yang diperbaiki berkaitan dengan segala hal tentang COVID-19, terutama yang berkaitan dengan peta persebaran COVID-19 di daerah-daerah. Data informasi ini diolah oleh PIKOBAR untuk membantu divisi-divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar bekerja," kata Dudi
Dudi menyatakan, semua divisi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar bekerja berdasarkan data. Dengan data yang komprehensif, keputusan yang diambil akan tetap sasaran dan penanggulangan berjalan optimal. 
Dalam mengedukasi masyarakat soal COVID-19 misalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 harus mengetahui informasi penting apa yang belum diketahui masyarakat, apakah mencuci tangan dengan benar atau bagaimana social distancing. Jika data itu terangkum, proses edukasi bisa efektif dan efisien. 
"Selama ini aplikasi (PIKOBAR) sudah ada, namun pengisian data terhambat. ASN yang diturunkan, selain bertugas mencari data, mereka juga akan melakukan asistensi kepada rekan-rekan pemerintah kabupaten/kota untuk membarui data-data yang berkaita COVID-19," ucapnya.
Sebelum bertugas selama dua bulan di kabupaten/kota, 100 ASN terpilih menjalani rapid diagnostic test (RDT) dan mendapat pembekalan dari Atlas Medical Pioneer (AMP) Fakultas Kedokteran Unpad terkait protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Hal itu dilakukan untuk menekan risiko terpapar COVID-19. 
"Mereka yang mendapat tugas ke kabupaten/kota akan menghadapi risiko tinggi. Maka, kami harus membekali mereka dengan sungguh-sungguh, dan memastikan mereka pergi dengan keadaan sehat," kata Dudi. (17/4)
"Ada sejumlah kriteria yang mesti dipenuhi oleh ASN yang turun ke lapangan untuk memperbaiki saluran informasi dan mendapatkan data yang komprehensif. Salah satunya adalah usia di bawah 35 tahun dan berintegritas," imbuhnya.***red