Pemerintah akan mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada bulan Mei 2020. Pencairan akan dilakukan pada pertengahan bulan atau paling cepat sekitar 10 hari sebelum Lebaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, saat ini masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk besaran anggaran dan waktu pasti pencairan.

"Ditunggu nanti pengumuman resmi pemerintah. Sekarang semua lagi bekerja mempersiapkan hal itu (THR)," ujarnya,Senin (27/4/2020).

Sementara itu, untuk gaji ke-13 yang biasanya diberikan sebulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah, kali ini berbeda. Tahun ini, gaji ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR.

Pembahasan gaji ke-13 bahkan dilakukan pada kuartal akhir tahun ini. Artinya, gaji ke-13 akan diberikan pada akhir 2020.

"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada cnbcindonesia.

Menurutnya, pembahasan saat ini masih berfokus pada THR yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, fokus pemerintah juga pada bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

"Sekarang APBN fokus ke penanganan covid, termasuk bantuan sosial dan lainnya," kata dia.

Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.

"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.