Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2020. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan sampai penutupan sore ini, Senin (27/04), tercatat lebih 174ribu atau 86% calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih. 
"Sampai sore ini, 174.867 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H," terang Muhajirin Yanis di Jakarta.
Menurutnya, sebanyak 146.525 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.
"Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040  dikhususkan untuk lansia. 
Lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar adalah Jabar (33.140 orang), Jatim (28.826), Jateng (26.961), Banten (8.368), dan Sumut (7.004).
Sementara itu,World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei persiapan pelaksanaan haji tahun 1441H/2020M yang melibatkan 25 negara pengirim jemaah haji. Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui telekonferensi.
"Dari 25 negara tersebut, salah satunya termasuk Indonesia," kata Nizar di Jakarta, Senin (27/04).
Menurut Nizar, survei ini diselenggarakan kerjasama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. 
"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M," ujarnya.
“Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia,” lanjutnya.
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan survei yang dilakuakn WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19. Selain itu, survei juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun. 
“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20%,” tuturnya.
Endang menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai 27 April ini sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain Makkah dan Madinah. "Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mall, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita," ujarnya.
“Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jemaah haji,” tandasnya.**red