Artis FTV berinisial NS, 20, ditangkap polisi. Pemain sinetron Mermaid In Love itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
 
NS ditangkap di kediamannya di Jl. Margasatwa Barat Jagakarsa Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2020. NS ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
 
"Ya benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure di kawasan Jakarta Selatan" kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jakarta, Selasa, 14 April 2020.



Menurut Ronaldo, NS diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis cannabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape. Saat ini NS masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
"saat ini NS (20) kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat konferensi pers nanti," ujarnya.



Juga aktor Tio Pakusadewo senoir kembali berurusan dengan polisi. Dia dicokok karena kasus narkoba.
 
"Iya (Tio ditangkap)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes, Herry Heryawan, saat dihubungi, Selasa 14 April 2020.
 
Herry belum berkenan membeberkan kronologi penangkapan aktor The Raid 2 itu. Saat ini kasus Tio masih disidik tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.



"Nanti dijelaskan Kabid Humas," tandas Herry.
 
Tio bukan pertama kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya dia pernah ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya karena kedapatan memiliki sabu pada Desember 2017.
 
Saat ditangkap pada, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Tio mendapat barang haram itu dari pengedar bernama Vina.
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Tio sembilan bulan penjara.***