Yayuk Kabid P2PL Dinkes Kabupaten Karawang membenarkan pihaknya sudah memerintahkan agar pihak Puskesmas Batujaya tidak menerima dulu pasien dari Bekasi untuk sementara waktu atau selama terjadinya Pandemi Corona.(15/4)


Pihak Dinkes Kabupaten sudah menerima perintah dan arahan  dari Satgas Covid-19 Karawang untuk sementara melarang Puskesmas Batujaya menerima pasien dari Bekasi kecuali dalam kondisi Darurat.

Namun wajib menerima dan melayani Puksesmas untuk pasein dari Bekasi bilamana dalam kondisi darurat.Itu berdasarkan sisi kemanusian dan penyelamatan nyawa manusia,jelas Yayuk via telepon ke Pelita Karawang.

Berdasarkan Usulan Warga : Puskesmas Batujaya Sementara Waktu Tidak Terima Pasein dari Bekasi

Berkaitan surat yang diminta oleh pihak Puskemas Batujaya  untuk tindaklanjut larangan menerina pasien biasa dari Bekasi,pihak Dinkes Karawang dalam segera membuatkannya tapi larangan untuk menerima pasein katagori non darurat sudah bisa diberlakukan pihak Puskesmas setempat,jelas Yayuk.