Johan Rosihan akan melakukan pengawasan dan mengawal terhadap Program Jaring Pengamanan Sosial (PJPS) dalam usaha mendukung penanganan dampak virus Covid-19 di kalangan masyarakat.Ia meingatkan direktorat jenderal (Ditjen) di setiap kementerian punya berbagai program kegiatan jaring pengaman sosial yang harus tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Johan mencontohkan rencana kegiatan social safety net dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan berupa bantuan 1 juta ekor ayam lokal unggul untuk petani penggarap. Ayam tersebut rencananya disalurkan kepada 40.000 Rumah Tangga Petani Peternak (RTPP) di 16 kabupaten di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Masing-masing RTPP akan mendapat bantuan 25 ekor ayam lokal beserta pakan dan pembuatan kandang.
Johan menyebut, sasaran RTPP dari kegiatan itu perlu diverifikasi ulang karena bantuan ini harus tepat sasaran khususnya kepada RTPP yang terkena dampak pandemic Covid-19. "Dalam hal ini diprioritaskan kepada buruh tani, peternak, petani penggarap dan tidak hanya terpaku pada database sebelumnya atau data lama yang seringkali tidak sesuai kebutuhan dan kondisi sebenarnya saat ini,” jelas Johan.
Legislator asal Pulau Sumbawa tersebut juga meminta Pemerintah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama pusat data dan informasi Pertanian. “Hal ini sangat dibutuhkan untuk akurasi PJPS dan bisa dimanfaatkan penduduk miskin terdampak paling berat dari pandemi Covid-19. Juga perlu dideteksi potensi kerawanan pangan di berbagai daerah, potensi krisis pangan dan harga pangan kebutuhan pokok masyarakat,” tutup Johan Rosihan,***red