Data Kementerian Pertanian juga menyebutkan persediaan jagung mencapai 10,28 juta ton. Perkiraan kebutuhan mencapai 5,95 juta ton, daging sapi kebutuhannya diperkirakan mencapai 264.580 ton. Jumlah perkiraan kebutuhan 201.730 ton.(17/4).


Data itu juga memberikan gambaran bahwa kebutuhan pangan lainnya, seperti bawang merah, bawang putih cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng posisi pasokan aman selama periode Maret – Mei 2020.
Dari gambaran di atas, ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Tak dipungkiri Covid-19 juga telah menyebar ke daerah-daerah, termasuk sentra-sentra penghasil bahan pokok, seperti beras. Ini juga harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan pangan. Artinya, pemenuhan produksi pangan lokal tetap perlu digenjot.

Pasalnya, dalam kondisi seperti saat ini tentu tidak mudah untuk impor pangan. Negara-negara produsen pangan tentu lebih memilih untuk menahan hasil panen guna memenuhi kebutuhan masyarakatnya.


Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk memastikan produksi pangan pokok terjaga dengan baik dan pasokannya aman di tengah  pandemi Covid-19 ini.

Pertama, pemerintah tentunya sudah memiliki cara untuk tetap mengawal betul penyebaran Covid-19, terutama di daerah sentra pertanian. 

Kedua, beberapa instrumen insentif yang telah diluncurkan pemerintah tentu bisa menjadi penyemangat untuk tetap menjaga kinerja produktivitas sehingga ketersediaan pangan di tanah air tetap terjamin.

Ketiga, tetap menggencarkan sosialisasi alternatif pangan pokok lain yang tersedia di dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan akan pangan impor. Impor harus menjadi langkah terakhir jika pasokan di dalam negeri kurang.**red