Syarif Abdullah Alkadrie mengusulkan Kementerian Perhubungan segera menjabarkan protokol larangan mudik yang terkoordinasi sampai ke tingkat bawah. Penjabaran tersebut mendesak untuk dilaksanakan seiring dengan terbitnya keputusan Presiden yang secara resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik tanpa terkecuali, Selasa (21/4/2020).

“Saya kira, keputusan dari Presiden untuk melarang mudik maka perlu adanya penjabaran dan terkoordinasi sampai ke tingkat bawah baik dari Kepolisian maupun Kemenhub agar berjalan efektif dan dipatuhi. Saya mengusulkan, harus ada sanksi bagi yang melanggar larangan mudik tersebut. Karena, dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengurangi interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya,” ujar Syarief.

Ia menuturkan, jika sampai terjadi arus mudik yang begitu besar, apalagi dari zona merah ke daerah-daerah yang belum terlalu rawan, dikhawatirkan terjadinya penularan dan akan susah untuk diatasi. Sebagaimana diketahui, di berbagai daerah fasilitas kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri (APD), dan sebagainya masih sangat terbatas.

“Terus terang saja, contohnya seperti di daerah Kalimantan Barat yang tadinya masih landai, ternyata kemarin sudah ada peningkatan orang yang terdampak Covid-19 mencapai 100 persen. Nah, ini tentu menjadi harapan kita bagaimana keputusan Presiden yang melarang mudik tersebut betul-betul bisa dijabarkan sehingga ini bisa efektif,” pungkas legislator dapil Kalimantan Barat I itu. **pun/es.