Pemerintah sudah mendata ada sekitar 1,6 juta pekerja Indonesia yang telah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan.
Perusahaan terpaksa melakukan PHK dan merumahkan karyawan karena ekonomi nasional terpukul pandemi Covid-19.
Masifnya PHK mendorong pemerintah agar lebih sigap dalam menyalurkan jaring pengaman sosial kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelompok yang ekonomi rumah tangganya terimbas Covid-19.
Mau sampaikan wabah Corona berakhir dan sampai berapa buruh atau Karyawan akan ter PHK,?.
Mari kita berdoa,semoga pandemi ini segera hengkang dari Tanah Air