Herman Khaeron mengaku prihatin dengan kondisi perusahaan BUMN yang terdampak Covid-19 dan tetap mendapat penugasan khusus oleh pemerintah untuk melakukan mitigasi.Untuk itu,ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan kompensasi yang pantas terhadap BUMN yang berperan aktif tangani dampak Covid-19 tersebut.
Hal tersebut ia sampaikan ketika Komisi VI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat secara virtual dengan Pertamina, PLN, dan PGN, Kamis (16/4/2020). Menurutnya sah-sah saja pemerintah meminta BUMN sebagai agent of change berperan aktif memerangi wabah Covid-19 ini, namun harus dipikirkan dampak terhadap mereka.

“Jadi prinsipnya kalau pemerintah memberi penugasan kepada BUMN di luar tugas pokoknya, tentu yang harus disiapkan pemerintah adalah kompensasi. Nah kalau ini bisa berimbang maka kita tidak seperti mengambil buahnya tetapi menebang pohonnya, tidak seperti itu. Artinya tetap buahnya kita ambil karena kebutuhan yang sangat tinggi, mendesak, tetapi juga pemerintah memupuk dan melakukan intensifikasi,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa dalam kondisi tak menentu ini, dunia usaha dihadapkan pada kerugian hingga pailit, sehingga hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Belum lagi BUMN sebagai sektor usaha bagi pemerintah ditugaskan untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya.

Harga Minyak Dunia Anjlok, Legislator Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

“Ini jadi catatan kita bersama di Komisi VI,  kita juga harus memberikan proteksi terhadap BUMN karena mereka juga ditugasi untuk untung. Jadi kalau kemudian ini menjadi tekanan dan kemudian melemahkan terhadap sistem keuangan dan operasionalnya di korporasi tentu juga kita harus mem-backup agar mereka juga tetap survive,” tukasnya.*ts