Pemkab diminta untuk mendata ulang tenaga kerja yang berada diluar negeri.Karena sejumlah negera yang menjadi tujuan dari tenaga kerja asal Kabupaten Karawang secara rata-rata sudah memberlakukan lockdwon di masa Pandemi Corona.(25/4/2020).

Dasa Lesmana meminta pihak Pemkab melalui Disnakertrans untuk melakukan pendataan ulang untuk TKI atau TKW  asal Kabupaten Karawang yang masih berada diluar negeri.

Harus dilakukan pendataan ulang siapa saja pekerja asal Karawang yang bekerja diluar negeri.Kenapa demikian,lanjut Dasa.Karena tidak menutup kemungkinan majikan dari pekerja asal Karawang turut terdampak ekonominya akibat lockdwon.Karena ini sangat rawan pekereja menjadi sengsara bilamana terjadi.Selain bukan tidak mungkin pula ada diantara pekerja Karawang disana yang terinfeksi Corona,sebutnya dengan ucap khawatir.

Ya,minimal dipastikan dengan cara menghubungi keluarga pekerja masing-masing,atau ditelepon langsung dari pekerja yang terdata di Disnakertrans Karawang,tambahnya.

Pemda jangan hanya terfokus kepada warga yang berada daerah saja perhatiannya tapi palingkan juga ke warga yang berada diluar daerah atau luar negeri,pinta Dasa Lesamana via telepon.

Kabar ini diturunkan belum ada jawaban dari Disnakertrans Karawang berkaitan stemen yang disampikan narasumber.**red