Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten  Karawang lagi bersikap tegas kepada sejumlah warga yang masih saja ngeyel dan tak menggubris himbauan pemerintah,termasuk tak mengindahkan Surat Bupati Karawnag yang isi selama Bulan suci Ramadhan agar tempat-tempat hiburan ditutup.(27/4/2020).
Pemerintah sudah mengingatkan untuk kegiatan apapun yang bisa mengakibatkan penyebaran virus Corona makin masif maka harus dibubarkan tanpa tedeng aling-aling (SOP,red).

Pemrintah tak mengizinkan kegiatan yang sifatnya berkumpul atau berkerumun oleh warga tanpa jelas tujuan dan tak mengindahkan protokol kesehatan,termasuk menggelar demo selama pandemi Corona pun polisi tidak akan memberikan izin.

Tengah malam ini,memasuki Ramadhan hari ke 3,Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang kembali membubarkan paksa sekelompok orang yang keukeuh berkumpul demi bermain billyar ditengah mewabahnya virus Corona.

Mereka yang bermain asik di Mawar billyard yang berlokasi Jalan Pasundan No.11,Adiarsa Barat,Kecamatan Karawang Barat,Kabupaten Karawang,dibubarkan paksa oleh tim Gabungan Satgas Covid-19.

Untuk selengkapnya simak videonya.