Bedasarkan rapat evaluasi GTPP Covid19 Jabar pada Kamis (28/5) yang di hadiri 13 Ketua harian Gugus tugas Covid19 Kabupaten/kota terkait rencana pelaksanaan karantina bagi 54 desa yg memiliki karakteristik penularan Covid-19 dengan batas tinggi ( Zona Hitam) atau pasiennya lebih dari 5 orang per desa. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Dikatakan Sekretaris Pol PP Karawang Agus Sanusi, sesuai arahan Kasat Pol PP Jabar, kiranya jajaran Sat Pol PP di 13 Kabupaten / Kota agar melakukan langkah konkrit. Antara lain :


1. Peningkatan pengamanan bagi desa/kelurahan yang masuk dalam zona kritis / hitam dengan melibatkan seluruh potensi pengamanan baik dari unsur Sat Pol PP, Linmas Desa/kelurahan serta aparat pengamanan dan masyarakat unsur relawan.

2. Meningkatkan sosialisasi khususnya tentang protokol kesehatan bagi masyarakat  berada di desa/kelurahan zona hitam/kritis.

3. Membantu pengamanan kegiatan Bansos dan DU.

4. Berkoordinasi dg seluruh jajaran Gugus tugas Prov dan Kab/Kota dlm setiap penanganan desa/kel yang masuk dalam kategori level kritis.