Masyarakat Karawang digegerkan dengan tertangkapnya seekor ular jenis Sanca yang panjangnya tidak kurang dari 4 meter-an di sekitar wilayah Kelurahan Plawad,(18/8/2020).

Terangkapnya ular tersebut bermula dari laporan dari H Ali yang beralamatkan disekitar Jalan Syech Quro Plawad,RT.08 RW.02,Kelurahan Plawad,Kecamatan Karawang Timur,Kabupaten Karawang.


Kami sudah tangkap ular Sanca itu dan dibutuhkan waktu sekitar 40 menitan untuk menjinakannya,jelas Rohmat S Kepala UPTD Damkar BPBD Kabupaten Karawang via telepon kepada Pelita Karawang.

Sekitar pukul 05.00.WIB,(sekitar waktu subuh),(18/5/2020),kami mendapatkan laporan dari pak H.Ali warga asal Plawad.Yang isinya didalam rumah bersangkutan ada seekor ular panjang dan sesampai dilokasi ternyata benar adanya,terang Rohmat.

"Alhamdulillah tanpa ada kendala ular Sanca dapat kami tangkap didalam rumah pak Ali dan pada saat sekarang sudah diamankan untuk sementara di Mako BPBD Karawang",Tambahnya.


Rahmat menyampaikan bahwa menurut laporan dari beberapa warga sekitar lokasi,ular Sanca yang panjangnya tidak kurang dari 4 tersebut kerap kali muncul dan sangat meresahkan lingkunggan**red