Babak baru dimulai. Paska di tolaknya putusan Banding di PTTUN Jakarta, no perkara 336/B/2019/PT.TUN.JKT tanggal 5 Februari 2020. mengadili. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Nomor 60/G/2019/PTUN.BDG. tanggal 10 oktober 2019. 

Dari hasil keputusan tersebut sudah jelas saudara Aan Karyanto sebagai penggugat secara hukum sah  kembali menduduki jabatan semula sebagai Sekretaris Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Namun demikian,Aan Karyanto mendengar kabar bahwa Kades Sabajaya rencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK)  ke Mahkamah Agung. Hal itu di benarkan oleh salah seorang pegawai DPMD Karawang ketika pihaknya melakukan konfirmasi memalui sambungan telpon.

"Setelah itu di informasikan kepada saya," kata Aan Karyanto, Rabu (27/5/2020).

Mengingat itu hak kades untuk upaya PK, Aan menyebutkan itu sah-sah saja,  karna hukum pun memberi ruang kepada pihak yang memang belum puas dengan putusan tersebut.

"Saya ikuti aja," kata Aan.

Padahal sebelum-sebelumnnya, Aan mengaku dengan kades sudah di undang makan dan duduk bersama untuk membahas kemajuan Desa Sabajaya kedepannya. Akan tetapi ia menjadi heran ketika kades berubah pikiran untuk berupaya PK.  

"Ya itulah kembali ke hak pa kades yang jelas saya ikuti lah. Apa pun yang terjadi karna ini marwah perangkat desa yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.  Tetap saya konsisten akan terus berjuang dan mewakili sekian ribu perangkat desa di Kabupaten Karawang," katanya.

Kata Aan, sampai detik ini ia belum mendengar ada kabar pemberitahuan dari Pengadilan Tata usaha Negara tentang pengajuan PK yang akan di ajukan oleh Kades Sabajaya.

"Belum ada informasi yang pasti, baru kabar saja," pungkas Aan.

Ketua PPDI Karawang, Iwan menyatakan dukungan untuk Aan Karyanto.  "Kami siap mendukung dan men-support kang Aan karyanto. Apalagi beliau sekum PPDI Karawang, bagi kami hukumnya wajib untuk membantunya. Apa pun hasilnya kami serahkan kepada yang berwenang," kata Iwan.

"Apalagi kami dengar bahwa kang Aan sudah di ajak makan bareng, itu kan jelas terlihat keharmonisannya. Namun demikian kami menghormat upaya pak kades sabajaya untuk PK," tandasnya.**rls