Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menutup Jalan Tuparev yang berdampak kepada salah satu pasar tradisional, dianggap sebagai pemkab dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD, Dedi Rustandi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/5/2020).


"Pemda terkesan tidak siap dalam penerapan PSBB. Terbukti dengan tidak nyambungnya kebijakan pemkab untuk menutup jalan Tuparev dengan kebijakan soal pasar tradisional," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut jelas akan merugikan pedagang Pasar Baru Karawang. Dimana meski diperbolehkan untuk beroperasi, namun akses jalan menuju pasar ditutup.


"Kasian pedagang (Pasar Baru Karawang), bisa jadi hari ini dagangannya tak terjual dan membusuk. Bisa jadi malah muncul miskin baru dari dampak penutupan Jalan Tuvarev ini," cetus Dedi.

Ia juga menyebut harus adanya monitoring evaluasi dari DPRD Karawang terkait penerapan PSBB ini.

"Kami akan usulkan kepada Ketua DPRD untuk melakukan momitoring dan evaluasi. Karena sampai saat ini yang masuk Gugus Tugas Covid-19 Karawang dari DPRD hanya ketua saja," ungkapnya.

Politisi PPP tersebut juga menyayangkan minimnya sosialisasi terkait PSBB dari pemkab, terutama ke wilayah yang tingkat kerumunannya tinggi, juga wilayah pelosok. Sehingga masih banyak masyatakat yang belum memahami secara detail tentang PSBB.

"Pemkab harus melibatkan kecamatan serta desa dan kelurahan dalam melakukam sosialisasi PSBB. Sehingga informasi ini bisa terdistribusi hingga pelosok," pungkasnya.**ts