Jubir Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Karawang diperpanjang. Hal tersebut telah disepakati secara bersama oleh sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, melalui kajian dari ahli epidemiologi DR. Hermawan.
"Kajian tentunya tidak asal.Banyak pertimbangannya.PSBB dilanjutkan, tapi sifatnya tersegmentasi," ujar Fitra.

Dijelaskan Fitra, PSBB Karawang tersegmentasi ini rencananya akan berjalan 10 hari kedepan, atau sampai tanggal 29 Mei 2020 dengan melonggarkan sejumlah peraturan yang sebelumnya berlaku,seperti merumuskan untuk memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai dengan aspek karakteristik daerah.

Meskipun nantinya sejumlah aspek di atas diperbolehkan, namun tetap ditekankan untuk menerapkan dengan baik protokol kesehatan. "Untuk hal teknisnya kami akan mengeluarkan juklak, juknis dan panduan atau pedoman pelaksanaan PSBB tersegmentasi ini," ungkap Fitra.

Fitra juga memastikan bahwa pengajuan PSBB tersegmentasi ini sudah diajukan oleh Bupati Karawang ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Diharapkan masyarakat dapat mentaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19," katanya.

Sementara, untuk perkembangan update data Covid-19 Karawang, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang.

Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 222 orang, sembuh 160 orang, masih dalam perawatan 40 orang dan meninggal dunia 18 orang. Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 333 orang, selesai pengawasan atau sembuh 273 orang, proses pengawasan 36 orang dan meninggal dunia 24 orang.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 736 orang, selesai pemantauan 444 orang, proses pemantauan 292 orang. "Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.648 orang. Selesai pemantauan 3.145 orang, proses pemantauan 1.500 orang dan meninggal dunia 3 orang," ujarnya.

Kemudian Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Selasa (19/5) pukul 12.00 WIB bertambah 486 orang sehingga totalnya menjadi 18.496 Sedangkan pasien sembuh menjadi 4.467 setelah ada penambahan 143 orang dan kasus meninggal menjadi 1.221 dengan penambahan 30 orang.
“Pasien Konfirmasi COVID-19 ada kenaikan sebanyak 486 orang sehingga menjadi 18.496 orang. Sembuh meningkat 143 orang sehingga menjadi 4.467 orang. Kasus meninggal naik 30 orang sehingga menjadi 1.221 orang," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (19/5).
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.155 disusul Jawa Timur sebanyak 2.377 Jawa Barat 1.700, Jawa Tengah 1.175, Sulawesi Selatan 1.064 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 18.496 orang.
Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.329 kemudian Jawa Barat 411, Jawa Timur sebanyak 375, Sulawesi Selatan 358, Bali 267, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 4.467 orang.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 18 kasus, Bali 363 kasus, Banten 698 kasus, Bangka Belitung 29 kasus, Bengkulu 67 kasus, Yogyakarta 207 kasus.
Selanjutnya di Jambi 84 kasus, Kalimantan Barat 132 kasus, Kalimantan Timur 258 kasus, Kalimantan Tengah 232 kasus, Kalimantan Selatan 484 kasus, dan Kalimantan Utara 160 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 140 kasus, Nusa Tenggara Barat 375 kasus, Sumatera Selatan 597 kasus, Sumatera Barat 420 kasus, Sulawesi Utara 126 kasus, Sumatera Utara 235 kasus, dan Sulawesi Tenggara 202 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 115 kasus, Lampung 84 kasus, Riau 106 kasus, Maluku Utara 95 kasus, Maluku 107 kasus, Papua Barat 105 kasus, Papua 383 kasus, Sulawesi Barat 77 kasus, Nusa Tenggara Timur 71 kasus, Gorontalo 28 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 202.936 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 66 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 14 laboratorium. Sebanyak 147.799 orang yang diperiksa didapatkan data 18.496 positif dan 129.303 negatif.
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 45.300 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada menjadi 11.891 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 390 kabupaten/kota di Tanah Air.**red