Ternyata penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang terlihat belum maksimal. Karena masih banyak pelanggaran dilakukan,seperti dilakukan para pelaku usaha kuliner atau sejenis perniagaan yang dilarang masih saja berjualan atau membuka lapaknya.(08/5/2020).
Banyak pedagang makanan,baik pedagang kecil maupun besar yang masih beroperasional seperti biasa dan tetap menyediakan makan di tempat.Sementara,dalam PSBB sudah diatur jam operasional para pedagang dan rumah makan tidak memperbolehkan konsumen berlama-lama di restoran tersebut.

Berdasarkan pantauan Pelita Karawang,salah satu rumah makan di Jalan Jendral Ahmad Yani Karawang masih melayani konsumen makan di tempat,padahal Pemerintah Daerah secara tegas melarang rumah makan melayani makan di tempat seperti yang disampaikan dalam surat edaran.

Nomor : 5/0/2268/Disperindag Tentang Pembatasan Operasional Pertokoan, Toko, Counter, Rumah Makan/Lestoran, Caffe, Warung Makan Dan Pedagang Kaki Lima Dalam Upaya Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Karawang yaitu “dilarang melayani makan/minum di tempat baik secara perorangan maupun kelompok”.

Saat dikonpirmasi H.Ahmad Suroto sebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sidak ke warung-warung nasi yang masih buka dan mereka tak mengindahkan waktu operasional seperti dalam Surat Edaran Bupati Karawang.

Saya selaku Kadisperindag bersama unsur Satpol,Polres dan Kodim 0604 Karawang segera melakukan sidak,tegas H.Ahmad Suroto.

Saya akan sidak ke restoran,Counter HP atau perniagaan lainnya yang berjenis telah tercantum dalam Surat Edaran namun pelaku usahanya tak menggubrisnya.Ini semua untuk penegakan PSBB bukan kepentingan satu kelompok,tegas H.Suroto.

Bagimana dengan sejenis alfa midi atau grosir lainnya yang masih beroperasi sampai larut malam,sentil Pelita Karawang.”Itu termasuk didalamnya,dan kami tidak akan pernah tebang pilih dalam penegakan peraturan terlebih dalam suasana Pandemi Corona.Pokoknya,PSBB Karawang harus sukses dan beres,maka semua pihak harus paham dan saling mendukung”,Tandas dia.*red