Sebanyak 177 Kades akan berakhir masa jabatannya pada Maret 2021. Pelaksanaan Pilkades dan anggarannya belum ada bahasan lebih lanjut, karena penyelenggaraan Pilkades dengan jumlah desa terbanyak itu, merupakan Pilkades serentak tahap dua dengan gelombang kedua. 

Kabid Pemdes DPMD Karawang, Encep Komarudin mengatakan, Pilkades serentak terbanyak kemungkinan ditahun 2021, karena akhir masa jabatan kades di bulan Maret tahun depan. Adapun bagi deda-desa dengan status Kades Penjabat Sementara (PJs) saat ini, kemungkinan akan terus berlanjut menjadi Pjs tanpa batasan 6 bulan sekali, karena dalam SK narasinya sampai dengan terpilihnya kades baru hasil pemilihan. Termasuk, sebut Eko, adalah Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru yang kadesnya meninggal beberapa Minggu terakhir dan dijabat oleh PJs kesepian untuk mengisi kekosongannya sampai dengan terpilihnya kades baru hasil Pemilihan. "Iya gelombang 2 Pilkades serentak nanti tahun 2021, sebanyak 177 Desa, " Katanya. 


Ia mengingatkan, agar para petahana yang saat ini menjabat, agar tetap bekerja seperti biasa di sisa-sisa waktu akhir jabatan, termasuk mempersiapkan laporan Pemeriksaan Khusus (Riksus) inspektorat. Ditengah Covid-19 juga, diharapkan untuk menghindari politisasi bansos, meskipun Pilkades sudah semakin dekat. "Bekerja normal saja, siapkan materi riksus dan fokus selama Covid-19, " Katanya. (Rd)