Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis (4/6/2020).

Ini merupakan PSBB tahap empat di Jakarta, artinya sudah tiga kali diperpanjang.

PSBB Jakarta pertama kali diberlakukan sejak 10 April hingga 14 hari ke depan. Setelah berakhir pada 24 April, Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB tahap dua sampai 22 Mei. Durasi PSBB kemudian ditambah lagi hingga 4 Juni 2020.

Sementara jumlah kasus positif virus corona di Jakarta hingga Kamis pukul 11.00 WIB tercatat 7.539 orang. Dalam laman resmi corona.jakarta.go.id disebutan, dari jumlah itu hanya 1.699 orang yang masih dirawat, sedangkan 2.777 orang lagi menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 mencapai 2.534 orang, sementara yang meninggal dunia 529 orang.**rs