Di tengah kondisi wabah Covid-19 yang dianggap belum mereda memaksa pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada Kabupaten Karawang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang berjalan dengan suasana yang berbeda dari biasanya, dan tak adanya koalisi yang hegemonik secara politik sehingga akan munculkan lebih dari tiga pasangan calon,yang kemudian memungkinkan timbulnya gugatan dan tingkat ketidakpuasan yang cukup besar atas hasil Pilkada mendatang.(09/6/2020).


Dengan dua indikator tersebut, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Emay Ahmad Maehi khawatir bahwa Pilkada Karawang 2020, bisa menjadi Pilkada terburuk, apabila tingkat Kecermatan KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang tak maksimal dalam pelaksanaannya.

"Kemungkinan yang terjadi adalah daftar penggunaan anggaran mengalami perubahan yang alokasi penggunaannya bisa saja di sesuaikan dengan kondisi pandemi. Apabila kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) cukup untuk mengalokasikan anggaran, dimungkinkan anggaran infrastruktur atau sarana publik lainnya dialokasikan untuk merealisasikan Pilkada sebagai amanat undang-undang agar kehidupan demokrasi tetap terjaga dan berjalan seperti biasanya," jelas pria yang akrab disapa Kang Emay,Senin (8/6/2020).

Kemudian permasalahannya adalah, lanjut Kang Emay, KPU dituntut menggunakan anggaran dalam situasi yang tidak normal sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa penggunaan dalam keadaan normal. Maka biasanya, akan ditemukan temuan yang bersifat administratif.

"Maka oleh karena itu, perlu ada support dan dukungan kepada penyelenggara di semua tingkatan. Yah bahasa kerennya 'Save KPU dan Save Bawaslu'," katanya.

Masih menurut Kang Emay bahwa peristiwa Pilkada dalam suasana New Normal di tengah bayang-bayang pandemi menjadi Pilkada pertama dalam sejarah. Yang berarti KPU dipastikan akan di sibukkan oleh rapat-rapat teknis dan koordinasi antar lembaga yang cukup tinggi sementara regulasi tahapan tidak bisa di tunda.

"Yah ujian sangat besar di sini terutama kecermatan dan netralitasnya," katanya lagi.

Ia pun menambahkan, contoh lain apabila penggunaan masker atau handsanitizer merupakan bagian alat kelengkapan pemilih atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan akan mengalami pembengkakan anggaran.

"Kecuali KPU RI membolehkan adanya penambahan jumlah pemilih di tiap TPS, mungkin dapat meminimalisir kebutuhan personil penyelenggara dan alat kelengkapan.Dan Pilkada dalam kondisi new normal layak kita tunggu dan dipastikan menjadi bagian dari perkembangan sosial, hukum dan tata negara bangsa kita," tutupnya.**ts-is