Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, serahkan SK Tunjangan Sertifikasi Kamis dan Jumat (12/6). Tercatat, 67 orang Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT), 40 orang guru SD dan 73 guru SMP menerima SK langsung di sela-sela pembinaan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD dan SMP.


Sekretaris Forum Honorer K2 Indonesia Karawang, Novi Purnama mengatakan, penyerahan SK Tunjangan sertifikasi oleh kepala Dinas pendidikan di GOR Disdikpora dilangsungkan Kamis dan Jumat ini. SK sertifikasi ini tidak datang cuma-cuma, karena guru Non PNS sebelumnya telah mengikuti PPG yang terdiri dari GBDT, Guru SD dan SMP. Tercatat, ada 67 GBDT, 40 guru SD dan Guru SMP 73 orang. "Iya, kita menerima SK tersebut sekaligus ada pembinaan jelang PPDB bersama Disdikpora, " Katanya.


Operator Koorwilcambidik Kecamatan Cilamaya Kulon, Omay mengatakan, penerima sertifikasi reguler ada 120 guru di Cilamaya Kulon, tapi untuk guru yang mendapat SK baru di Kecamatan ini belum ada lagi. Mereka, penerima SK adalah guru yang sudah mengikuti Diklat sertifikasi yang sekarang di sebut PPG. Besaran sertifikasi, sebut Omay, khusus yang honorer adalah Rp1,5 juta/bulan. Hanya saja, yang honorer ada ganjalannya yaitu harus punya SK dari Bupati kalau mau pencairan. "Kalau PNS, besaran sertifikasi sesuai gaji pokok, kalau honorer itu Rp1,5 juta perbulan, " Katanya. (Rd)