Camat Batujaya Irlan Suarlan menjelaskan bahwa giatnya melakukan sidak ke lokasi prostitusi dan jualan miras adalah berdasaran laporan dari Kades Hilma Oktapiani.Karena sebelumnya yang bersangkutan telah didatangi sekelompok warga setempat.(15/6/2020).



Betul sekali dilokasi yang disebutkan sekelompok warga ,disana ada sebuah warung milik dari seorang perempuan dengan inisial O dan dia pun adalah masih warga di Dusun Krajan Rt 02 Rw 01 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya,jelas Camat Irlan Suarlan.



"Kami atas nama pemerintah kecamatan Batujaya dengan dasar atas laporan dari masyarakat yang merasa resah sudah melakukan yang semestinya dilakukan dan sudah sesuai SOP,"Tegas Camat Irlan Suarlan.



Camat Batujaya pun menjelaskan,kegiatan atau mendatangi warung remang-remang milik O bersama Kasei Trantib dan Pemdes Batujaya.

Si pemilik warung sudah kami berikan penjelasan dan pengarahan agar jangan berjualan kembali serta menggelar kegiatan prostitusi di wilayah Desa Batujaya. Yang bersangkutan mengatakan siap untuk tidak melakukannya lagi,jelas Irlan via telepon kepada Pelta Karawang.



Camat Batujaya menambahkan,kami juga sampaikan kepada pemilik warung,apabila yang bersangkutan tetap membandel kami dengan sangat terpaksa akan menutup lokasi tersebut dengan dasar satu aduan dari warga dan lainnya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,tandasnya.




Kami akui dilokasi selain telah berdiri warung remang-remang,ada miras oplosan juga ada beberapa perempuan yang sesuai ditudingkan warga "ada perempuan malam",ungkap Irlan Suarlan.

Saya tentunya sangat berterima kasih kepada warga Batujaya yang sudah peduli akan lingkungannya dan menyalurkan aspirasinya dengan tepat terlebih untuk keterangan-keterangan yang disampaikan saat mendatangi Kades Batujaya adalah faktual,akurt dan benar 100 persen,pungkas Camat Batujaya** ts