Distribusi KTP, KK dan Akte Kelahiran kini tidak lagi melibatkan RT dan RW setempat sejak April lalu. Karena, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) sudah bekerjasama dengan Kantor Pos sebagai distributor identitas kependudukan tersebut sampai ke rumah warga. Ditengah keterbatasan jumlah pegawai kantor pos, yang sedianya memudahkan pelayanan dan tersedia selama maksimal 14 hari kerja, nyatanya masih dinilai kurang efektif.

Hal tersebut diungkapkan Kasie Pelayanan Kecamatan Majalaya, Solehatul Afiah, saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/6)

Ia mengatakan, masih banyak warga yang berdatangan ke kantor kecamatan, mengadukan lambatnya distribusi KTP oleh kantor Pos Karawang.

"Padahal dari Disdukcatpil, kepingan KTP sudah disalurkan ke kantor pos sejak 29 April, tapi sampai sekarang, KTP belum juga diterima oleh warga," tukasnya.

Dirinya menjelaskan, kecamatan hanya menerima ajuan KTP dari warga, dan terkait informasi pendistribusian, itu kaitannya Disdukcatpil langsung dengan Jasa Pos.

"Kita hari ini kan hanya melayani pengajuan KTP dari warga, setelah itu kita kirim ke Disdukcatpil. Selesai di Disdukcatpil, baru dikirim ke kantor pos agar dibagikan ke depan pintu rumah warga," katanya menjelaskan alur pelayanan KTP.

Maka dari itu, dirinya berharap agar pelayanan kantor Pos dalam mendistribusikan E-KTP ini ditingkatkan lagi. "Jangan sampai membuat warga kebingungan," pungkasnya. 


Senada dikatakan Kasie Pelayanan Kecamatan Lemahabang, Ade Saepudin. Pihak desa hanya berwenang mengajukan permohonan identitas kependudukan warganya, sementara saat blanko seperti KK, KTP dan Akte sudah jadi, pihak catpil langsung mengirimkan berkas sudah jadi itu ke Kantor Pos Karawang dan di teruskan ke Kantor Pos Kecamatan masing-masing untuk didistribusikan. Pada dasarnya, memang ini efektif, tapi keterbatasan jumlah pegawai kantor Pos yang saat ini sedang sibuk bansos, hingga pelayanan umum lainnya, membuat distribusi dicemaskannya semakin lambat, karena sasaran yang belum tentu dikuasai medannya oleh para kurir pos. "Kesannya memang seolah tidak ada kepercayaan kepada pemerintah desa dan kecamatan, tapi ya sudah lah ini kebijakan di atas harus di ikuti, " Pungkasnya.(rd/kie)