Daftar tunggu haji di Indonesia rata-rata di atas 20 tahun, bahkan ada yang sampai 40 tahun. Menyikapi hal tersebut, Menteri Agama RI, Fachrul Razi berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia.
Dengan penambahan kuota tersebut maka antrian haji di Indonesia akan lebih pendek atau singkat.
Harapan ini disampaikan Menag saat bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi di kantor Kementerian Agama.
“Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia,” demikian Menag menyampaikan harapannya saat menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essan bin Abed, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat 26 Juni 2020 kemarin.
“Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji,” sambungnya.
Dubes Essam mendoakan apa yang disampaikan Menag bisa terlaksana. Menurutnya, Arab Saudi tengah mencanangkan visi 2030.
Salah satu visinya adalah meningkatkan kapasitas kuota jemaah haji dari luar negeri hingga mencapai lima juta. Saat ini, setiap penyelenggaraan ibadah haji, jemaah yang datang ke Makkah dan Madinah berkisar 2,5 juta.
“Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana, mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jemaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang,” ujarnya.
“Dengan bertambahnya kuota jemaah haji yang berangkat itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Dubes Essam juga menyampaikan apresiasi kepada Menag atas dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jemaha haji 1441H/2020M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, kebijakan tersebut diambil karena alasan menjaga keselamatan jemaah.
“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jemaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” jelasnya.
“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” tandasnya.
Essam juga menyatakan bahwa ibadah haji tahun 2020 yang kini diselenggarakan secara terbatas hanya berkuota 10 ribu jemaah saja, di mana sepertiganya diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.***