Emak-emak orang tua siswa di Provinsi DKI Jakarta menggeruduk kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, Jl. Jendral Sudirman Senayan Jakarta, Senin 27 Juni 2020.

Dikutip VIVAnews, diperkirakan ratusan emak-emak yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020, yang merupakan gabungan dari seluruh orang tua murid.
Mereka yang peduli pada terpenuhinya hak pendidikan untuk semua lapisan usia pada anak dan untuk memastikan berlakunya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB yang memberikan keadilan untuk semua anak Indonesia khususnya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
"Mas Menteri Bangun. Kami datang dengan satu pertanyaan apakah Jakarta wilayah Indonesia. Kenapa Jakarta beda sendiri," kata salah satu orator yang berada du atas mobil komando aksi.
Mereka berkeberatan dengan pemberlakuan seleksi peserta didik baru berdasarkan usia di semua jalur seleksi terutama pada seleksi jalur zonasi yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 di mana keputusan tersebut mengacu kepada Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar , Sekolah Menegah Pertama , Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Batalkan, batalkan, batalkan," ujar emak emak sambil mengangkat tangan.**