Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan program Kartu Prakerja gelombang keempat selayaknya dihentikan sementara untuk evaluasi dan perbaikan.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung ke Kemenko Bidang Perekonomian.

"Untuk isu kartu Prakerja harus ditanyakan ke Kemenko Perekonomian atau ke Direktur Program ya mas," ucap Dini saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (19/6/2020).

Senada, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman juga tidak bisa mengomentara itu hal itu. "Coba dir.eks. PMO kartu prakerja, ibu denni purbasari," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja. KPK menemukan sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan kartu Prakerja ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, terdapat beberapa sejumlah potensi yang bakal merugikan negara dari program kartu Prakerja, seperti metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," tutur Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 18 Juni 2020**.