Ketua Satuan Tugas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Dimas Hermadiyansyah mengatakan hingga Jumat 26 Juni 2020, terdapat768 orang pedagang pasar positif virus corona (Covid-19) dengan 32 di antaranya meninggal dunia.


“Data kasus Covid-19 di pasar tradisional terus bertambah, bahkan data terbaru sudah mencapai 768 orang positif dan 32 orang meninggal,” kata Dimas dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020).


Berdasarkan data dari IKAPPI, tulis Okezone, pedagang pasar tradisional yang positif Covid-19 tersebar di 23 provinsi Indonesia. Provinsi Jakarta terbanyak dinyatakan positif Covid-19 dengan angka mencapai 192 pedagang pasar.


Kemudian di posisi Jawa Timur dengan 127 pedagang dari 37 pasar dinyatakan positif corona. Posisi berikutnya Sumatera Barat dengan 120 pedagang pasar positif Covid-19.


Menurut Dimas, bertambahnya kasus positif Covid-19 di pasar karena pemerintah gencar menggelar rapid dan swab test terhadap pedagang pasar. Hal tersebut sebagai upaya deteksi dini dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.


Meski data menunjukkan terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di pasar, Dimas menegaskan, pasar tetap aman untuk melakukan aktivitas jual beli asalkan semua orang di lingkungan pasar sadar dan disipilin menjalankan protokol kesehatan.


“Hal itu tentunya tidak bisa tumbuh dengan sendirinya tanpa adanya keseriusan serta upaya maksimal dari pemda dan pengelola pasar,” tutur Dimas.


Menurutnya, upaya maksimal mencegah Covid-19 di pasar bisa berjalan bila semua komponen dilibatkan baik itu paguyuban, organisasi pasar di daerah, serta kelompok masyarakat yang lain agar memberikan edukasi serta sosialisasi secara terus-menerus.


“IKAPPI berharap penerapan ganjil-genap serta penutupan pasar itu bukan satu-satunya cara untuk menyelamatkan pasar karena itu justru membuat mata pencaharian pedagang terganggu. Lebih baik lakukan dulu keseriusan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pasar, penyemprotan desinfektan, pembagian masker, pengukur suhu, cuci tangan, sekat plastik dan hal lain,” tuturnya.***