Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku siap menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19. Tentunya, pelaksanaan nantinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Arief, pelaksanaan Pilkada 2020 belum dapat memungkinkan untuk digelar dalam waktu dekat, sebab tren peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 masih tinggi. Ia memprediksi setelah bulan Juli dan Agustus kasus akan mereda dan masyarakat bisa mengikuti pelaksanaan Pilkada.

"Prediksi saya setelah bulan Juli-Agustus akan turun kasusnya (virus corona), setelah turun masyarakat optimis bisa ikut pelaksanakaan Pilkada," ucap Arief saat mengikuti acara Webinar Pemilu Rakyat 2020 yang ditayangkan oleh iNews TV dengan tema Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).

Dijelaskan Arief, keputusan pelaksanaan Pilkada atas disetujui oleh KPU, Pemerintah, dan DPR. Ada tiga opsi penentuan waktu untuk pelaksanaan Pilkada yakni, September dan Desember tahun 2020, serta Maret 2021.

"KPU tentu siap. Sebab, dia (KPU) tidak punya opsi yang lain," ungkapnya.

Kendati demikian, Arief memastikan seluruh persyaratan pelaksanaan Pilkada 2020 harus sudah siap di tengah Covid-19. Ada tiga persyaratan yang harua sudah disiapkan jika ingin melaksanakan Pilkada di tengah pandemi.

"Pertama, regulasi sudah dibuat, kemudian SDMnya, dan sampai hari ini KPU ditingkat provinsi, Kabupaten atau Kota, hingga ke tingkat PPK dan PPS. Unsur kedua siap. Ketiga, anggaran. KPU dalam rapat lalu dengan DPR sudah disetujui usulan anggarannya Rp4,7 triliun dan dicairkan dalam 3 tahap," bebernya.*aky-okezone