Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Provinsi terkait Rancangan Undang-undang Haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Pada pokok pikirannya, dalam maklumat DPP MUI Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu menegaskan pandangan para Ulama di MUI bahwasanya RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945, " terang Aboe dalam pesan singkatnya, Minggu (14/6/2020).

Aboe yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, maklumat dari MUI tersebut sejalan dengan kekhawatiran fraksinya (PKS) selama ini, karenanya PKS sangat keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

Tak heran jika kemudian ia bersyukur karena suara para ulama sejalan dengan suara PKS yang notabene merupakan partai yang menaunginya selama ini. Lebih jauh lagi hal ini tentu akan menambah spirit dan menjadi energi tambahan baginya untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP.

"Bagi kami, Pancasila adalah nilai atau harga mati. Kita bersama ulama akan mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para ulama kita dibantai oleh PKI. Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan," tegasnya.**ayu/es.