Lagi Dinkes Kabupaten Karawang menggelar test massal swab dan gratis di tiga titik lokasi yang berbeda di hari yang sama,Kamis,18 Juni 2020,yaitu Kecamatan Pedes,Cibuaya dan Tirtajaya.

Di Kecamatan Pedes,untuk lokasi test swab dijalankan di Pasar Karang Jati.

Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang Per 17 Juni 2020

H.Suwarno Kepala Puskesmas Pedes via telepon kepada Pelita Karawang menjelaskan,pihaknya sudah menargetkan sebanyak 100 peserta test bisa mengikuti dan tempatnya mengambil sekitar lingkungan Pasar Karang Jati.

Insya Allah target bisa tercapai bahkan bisa lebih. Karena kami yakin masyarakat sudah paham dan sangat membutuhkan hasil test swab.Makanya peserta akan antusias mengikuti pada waktunya,ucap H.Suwarno.

Sebelumnya Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menyampaikan adanya penambahan kembali pasien terkonfirmasi positif virus corona di Kabupaten Karawang, sebanyak dua orang. Hasil swab diketahui pada Rabu, 17 Juni 2020.

Sehingga, total jumlah yang terkonfirmasi positif menjadi 6 (enam) orang. Dua orang tersebut yakni berjenis kelamin perempuan berusia 43 tahun, beralamat Kecamatan Cikampek, dan satu lagi laki-laki 21 tahun warga Kecamatan Tirtajaya. "Untuk pasien baru yang perempuan statusnya PDP. Dia bergejala namun yang laki-laki itu tanpa gejala," ujar dr. Fitra.

Ditegaskan Fitra, dari 6 pasien itu hampir semuanya berusia 45 tahun ke bawah. Bahkan usianya masih tergolong muda. Yakni 21 tahun, 23 tahun, dan 27 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa kaum milenial memiliki potensi menjadi OTG. "Ini peringatan bagi kaum milenial," ujar Fitra saat sesi press con di Kodim 0604 Karawang.

Saat ini, tim gugus tugas langsung melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat kepada pasien selama 14 hari ke belakang. Oleh karena itu, Pemkab Karawang bakal gencar melakukan swab massal untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Karawang.

"Kami imbau sekali lagi bahwa masyarakat harus disiplin protokol kesehatan. Sekali lagi Karawang masih PSBB, jadi kegiatan atau tempat yang dijadikan berkerumun belum diperbolehkan. Dan satu lagi, mal tidak buka selama PSBB," tegasnya.**MN