Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren di masa pandemi Covid-19. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,3T.
Hal itu ditegaskan Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin .“2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain.Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300M,” terang Kamaruddin di Jakarta, Kamis (19/06).
Menurut Kamaruddin, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan. Bahkan itu dinyatakan di depan Wapres dan Menko PMK. “Sekarang sedang proses,” tegasnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran 500 Miliar setiap tahun. Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan 2,3T.
“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” tandasnya.**ts