Malam ini,hasil investigasi Kabar Karawang di lapangan memfaktakan Omah sang pemilik warung "kupu-kupu malam" juga penjual miras oplosan di Desa Batujaya, benar -benat telah membuktikan niat baiknya.(16/6/2020).
Menurut pihak Muspika Kecamatan Batujaya, Omah sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan piara kupu-kupu malam dan tak menjual minuman lagi juga akan membongkar warung miliknya.


Pihak Muspika setempat pun guna memastikan akan kesungguhan Omah,di malam ini mengggeruduk lagi ke lokalisasi.


Hasilnya,ternyata sudah tidak ada yang disebut perempuan malam dan terhentinya perdagangan tertentu atau termasuk sudah tiadanya peredaran miras dilokasi,**KK-red