Rapat Kerja Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, Sabtu (13/6/2020) di Aula Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya menghasilkan empat prioritas program kerja yang direncanakan untuk tahun 2020.

Ketua Umum PPDI Kab. karawang Iwan Sunarya yang di dampingi Sekretaris Umum Aan Karyanto dan Bendahara Umum Nia Dwiyanti Supdiah mengatakan, disamping halal bil halal pengurus sekaligus membahas program di tahun 2020 ini. Hasil rapat itu memutuskan program prioritas adalah mendorong Pemkab Karawang menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).


"NIPD gunanya untuk legalitas perangkat desa. Daerah yang lain di Jawa Barat sudah menerapkan NIPD. Hanya Kabupaten Karawang saja yang belum menerbitkan," ungkap Iwan diwawancara usai Raker.

Aan Karyanyo menambahkan, dasar hukum NIPD ialah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 141/978/SJ tentang Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa. Sebab itu, PPDI mendorong Pemkab Karawang menerbitkan NIPD.

"Dengan NIPD legalitas lebih jelas lagi. Kedepan agar bisa meningkatkan pembinaan dan pengawasan perangkat desa, pemilihan kepala desa mendorong desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis," jelasnya.

"Kita juga sudah komunikasikan hal itu ke DPMD Karawang Tinggal selanjutnya kami kirim surat resminya agar di segerakan pemkab mengeluarkan NIPD," kata Aan.

Selain NIPD diharapkan Pemda melalui Bupati Karawang juga segera membuat Perbup tentang pengakatan perangkat desa dan pemberhentian perangkat desa.

Mengingat dalam Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2019 ada poin yang menjelaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang nantinya diharapkan menjadi acuan kepala desa dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

Selanjutnya program PPDI, akan segera membentuk kepengurusan tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang serta selanjutnya akan dikukuhkan.

"Itu program prioritas PPDI tahun 2020. Sudah disepakati pengurus yang hadir dan tinggal direalisasikan," kata Aan lagi.

Senada disampaikan Martono,SE menyatakan rapat kerja yang sudah disepakati untuk direalisasikan dengan konsisten. Dan ia harapkan pertemuan pengurus dan anggota terus dilakukan demi terwujudnya visi dan misi PPDI Karawang.

"Setelah disepakati bersama kita realisasikan program PPDI ini, kemudian kita lalukan evaluasi apa yang menjadi kekurangan," tandas Wakil Ketua PPDI Karawang.

Terakhir Iwa selaku Ketua Umum PPDI Kab. Karawang menegaskan PPDI sebagai Organisasi Profesi Perangkat Desa tidak akan menganggu Kinerja Perangkat Desa dalam tugas pokok kesehariannya tetapi akan lebih meningkatkan kualitas Kinerja Perangkat Desa tersebut.**ts