Token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020 bisa dilakukan melalui stimulus.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) ke 08122123123.
Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan pembayaran listrik berupa token listrik gratis dan diskon pembayaran.
Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Corona (Covid-19).
Semula, token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik dari PLN dijadwalkan berlaku selama tiga bulan saja, yakni mulai April, Mei, hingga Juni 2020.
Namun, kini token listrik gratis tersebut diperpanjang enam bulan, yaitu hingga September 2020.
Pelanggan berdaya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.

Sementara, rumah berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.
Tidak hanya itu, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.
Lantas, bagaimana cara mengklaim token listrik gratis dari PLN?
Cara Klaim Token Listrik Gratis
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.
Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Login di www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.
Bagaimana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan pembayaran listrik ini?
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat kolom tarif/daya di struk
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.***