Mako Satpol PP Karawang , hari ini Rabu, 1 Juli 2020 menertibkan puluhan Gepeng dan Anjal yang kerap kali berkeliaran dipusat Kota Karawang.

Mereka semua dijemput dan data di Mako Pol PP yang kemudian diberikan penyuluhan sebelum diserahkan ke pihak Dinsos Kabupaten Karawang.

Kasat Pol PP menerangkan,pihaknya sedang melakukan giat penertiban para Anjal dan Gepeng di dalam Kota Karawang.

Mereka kami jemput dari sejumlah titik lokasi misal prapatan lampu merah Klari, termasuk yang berada di depan Kantor DPRD Karawang,terang Kasat Pol PP Karawang.

Kami fokuskan giat patroli penertiban gepeng (gelandangan,pengemis) dan anjal (anak jalanan) seputaran lampu merah jalan A.Yani, pada lampu merah Tanjungpura, depan Kantor DPRD, Klari dan Johar.


Dari hasil pendataan yang bersangkutan ternyata adalah warga asal Jatirasa,Karang pawitan, Adiarsa juga warga Kabupten Bekasi,dan selanjutnya mereka akan di serahkan kepada dinas sosial guna dilakukan pembinaan,pungkas Kasat Pol PP Asep Wahyu Suherman.**.