Pemerintah berancana menghapus 96 lembaga negra yang ‎tidak tidak dianggap efektif. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo ‎mendorong pemerintah agar berhati-hati sebelum menjalankan rencana pembubaran sejumlah lembaga itu. Karenanya ia menyarankan untuk lebih dulu dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan.

“Sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Rabu (8/7).

Bamsoet juga ‎mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal.

“Sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan,” katanya.

Bamsoet juga mendorong Kemenpan-RB memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak.

“Agar lebih dulu dipertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat ditengah pademi Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mewacanakan melakukan pembubaran sejumlah lembaga yang dinilai tidak maksimal.

Tjahjo mengatakan ada 96 lembaga yang diwacanakan untuk dihapus. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembubaran lembaga yang dianggap tidak diperlukan.

‎”Selama ini sudah ada 24 komisi atau lembaga yang sudah dihapus. Sekarang masih ada 96 yang sedang kita cek, koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk memungkinkan dihapus,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7).

Namun demikian Tjahjo mengatakan jika 96 lembaga tersebut tidak dibubarkan. Maka kemungkinan akan dikurangi jumlahnya.

“Jadi atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga tersebut. Kemen PAN-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya.

Namun demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan pembubaran lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan pandemi virus Korona atau Covid-19 yang sedang menjadi pandemi di Indonesia.,*