Dari 14 suara yang memilih hak interplasi di lanjut saat voting di rapat paripurna, bukan saja berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB, sebab 1 diantaranya merupakan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra. Dari 8 Dewan partai besutan Prabowo Subianto ini, hampir semuanya menarik diri menolak hak interplasi anggaran covid-19 dilanjutkan, tapi lain halnya dengan dewan Gerindra satu ini yang memilih menempuh "melanjutkan" interplasi. Siapa dia? 


Pelitakarawang.com mendapati informasi secara khusus, bahwa Dewan Gerindra yang ingin melanjutkan hak interplasi adalah DPRD Dapil IV H Asep Saepudin Zukhri SH. Mantan Kades Lemahmakmur Kecamatan Tempuran ini, mengakui bahwa dirinya adalah Dewan Gerindra satu-satunya yang setujui hak interplasi, alasannya jelas karena keingin tahuan soal sumber dana Covid-19 sebesar Rp162 Milyar itu dari mana saja? Apakah benar dari APBD, CSR, Pihak Ketiga atau lainnya? Ini, harus dijelaskan bukan dengan data-data lisan dan tulisan, tapi harus transparan diketahui masyarakat secara proporsional dan bisa di akses mudah. "Betul, itu saya. Karena saya wakil masyarakat dan keingintahuan yang detail soal anggaran Covid-19 ini harus terpapar jelas dan mudah terakses masyarakat, " Katanya. 

Asep menambahkan, kalau anggaran itu dari APBD berarti ada anggaran yang dipangkas karena Apbd 2020 sudah diparipurnakan dan disahkan nanti di perubahan. Jadi Anggaran itu harus jelas pos-pos mana saja yang dipangkas dan digunakan untuk covid-19, senab pengeluaran sementara yang baru mencapai Rp 51 Milyar yang disampaikan Sekda, baginya belum masuk akal. Atas dasar otak-atik anggaran itu, masyarakat harus tahu dan diberi kemudahan mengakses dengan profesional. "Kalau teman rekan DPRD lain tidak setuju interplasi, mungkin sepertinya sudah masuk akal dan faham, hanya saja ini mah saya saja yang masih bodoh dan belum mengerti, " Tutupnya. (Rd)